Bulan haji telah tiba. Jutaan umat islam dari berbagai penjuru dunia berduyun-duyun menghadap Allah, Tuhan penciptanya untuk menjalankan perintah yang tertuang di dalam rukun islam yang ke-empat yaitu menunaikan ibadah haji ke baitullah bagi yang mampu.
Haji itu sendiri dapat diartikan sebagai suatu perjalanan suci ke Mekah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan ibadah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Seperti yang telah disampaikan diatas, ibadah haji merupakan suatu perintah Allah yang harus dilakukan bagi yang mampu. Dengan berhaji berarti kita telah berjihad di jalan Allah, membersihkan diri dari dosa-dosa yang telah kita perbuat, dengan ketentuan apabila haji yang kita lakukan sesuai dengan perintah Allah. Dengan menjalankan haji berarti pula bahwa kita telah mengeluarkan uang di jalan Allah serta imbalan yang akan kita dapat adalah SURGA bagi haji yang mabrur. Demikian keutamaan ibadah haji yang dapat kami sampaikan.
Di dalam pelaksanaanya ibadah haji itu dapat dibagi menjadi dua (2) bagian, yaitu: 1). Rukun haji dan 2). Wajib haji.
1). RUKUN HAJI adalah segala kegiatan yang harus dilakukan didalam menjalankan ibadah haji, apabila tidak melalukan salah satu dari rukun haji maka hajinya dianggap tidak syah. Adapun yang termasuk rukun haji itu adalah: IHRAM, pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji dengan mengenakan pakaian ihram disertai niat haji. WUKUF DI ARAFAH, berdiam diri dan berdoa di padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. TAWAF IFADAH, mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali , dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tanggal 10 Zulhijah. SA’I, berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safah dan Marwah, sebanyak 7 kali setelah Tawaf Ifadah. TAHALLUL, bercukur atau menggunting rambut setelah Sa’i. Dan yang terakhir adalah TERTIB, mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Continue reading →